Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Barang Pecah Belah Dan Perlengkapan Dapur Bukan Dari Plastik, Batu, Tanah Liat, Kayu, Bambu Atau Rotan

Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran barang pecah belah dan perlengkapan dapur yang terbuat bukan dari plastik, batu, tanah liat, kayu, bambu atau rotan yang dilakukan di pinggir jalan umum (kaki lima), serambi muka (emper) toko atau tempat tetap di pasar yang dapat dipindah-pindah atau didorong (los pasar), seperti piring, pisau, mangkok, cangkir, teko, sendok, garpu, rantang, stoples, botol susu bayi, panci, baki, termos, kompor gas dan kompor minyak tanah.