Kategori Perusahaan Fintech Lending Berizin dan Terdaftar OJK
Di tengah pandemi seperti ini, banyak sekali perusahaan yang gulung tikar dan menyebabkan beberapa karyawan terpaksa di PHK. Selain itu, sulitnya mencari kerja dirasakan sejak pandemi menyerang seluruh dunia termasuk Indonesia, sehingga keberadaan fintech lending sangat membantu masyarakat dalam pembiayaan, mulai dari kebutuhan sehari-hari, usaha mikro, ataupun kebutuhan yang lainnya.
Akan tetapi, tidak semua fintech lending sudah terdaftar dan berizin OJK, sehingga Anda perlu melakukan survei terlebih dahulu supaya tidak dirugikan oleh fintech yang usil mengambil keuntungan terhadap nasabahnya. Jika sudah terdaftar dan berizin OJK, tentunya akun Anda akan tetap aman karena dilindungi oleh negara.
Berikut ini beberapa kategori perusahaan fintech lending berizin dan terdaftar OJK yang perlu Anda ketahui, simak penjelasannya :
Kategori perusahaan terdaftar dan berizin OJK
OJK sangat menyarankan masyarakat untuk menggunakan jasa penyelenggara dari fintech lending yang sudah terdaftar dan berizin dari OJK, karena keuangan yang dikelola penyelenggara tersebut diawasi oleh negara untuk meminimalkan kejahatan penipuan, penyalahgunaan data pribadi, dan sebagainya. Beberapa perusahaan fintech lending berizin dan terdaftar OJK yang bisa Anda gunakan, diantaranya :Fintech lending Danamas
Fintech ini sudah terdaftar dan berizin OJK dengan memberikan berbagai keuntungan kepada nasabahnya, diantaranya diskon yang menarik untuk berbagai merchant, harga murah tanpa dana tambahan dalam pembelian token, pulsa, dan sebagainya, mudah dalam membeli berbagai macam asuransi, jual beli reksadana, dan mudah untuk membuka rekening baru.
Fintech lending Amartha
Selanjutnya, fintech lending amartha yang membuka akses dengan tujuan menyejahterakan masyarakat bersama amartha. Fintech ini didirikan sejak tahun 2010 sebagai alternatif investasi yang sangat baik dalam menghubungkan Anda dengan pemilik usaha mikro di desa melalui pinjaman modal yang diberikan kepada mereka yang membutuhkan dana. Amartha juga memberikan beberapa keuntungan berupa pembayaran angsuran yang bisa di ambil kapanpun Anda butuhkan, keuntungan 15 % dan juga casflow mingguan, aman dan terpercaya, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Fintech lending Investree
Fintech ini juga sudah terdaftar dan berizin OJK yang sudah berdiri lebih dari 5 tahun lamanya. Platform fintech lending ini menyediakan penawaran solusi dalam berbisnis secara digital kepada para para UKM dengan cara meminjamkan produk-produk seperti pemasok serta menyediakan alternatif untuk masyarakat yang ingin mendapatkan imbal hasil dengan bijak dan nyaman. Fintech lending investree ini juga memberikan keuntungan berupa cicilan per bulan dengan biaya yang sangat terjangkau, transparan, prosesnya sangat cepat dan mudah, dan tanpa menggunakan jaminan aset tetap apapun.
Cara mengetahui fintech lending yang terdaftar dan berizin OJK
Dalam hal ini, OJK menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam menggunakan jasa penyelenggara fintech lending untuk peminjaman dana. Karena tidak sedikit nasabah yang dirugikan oleh fintech yang nakal untuk mencari keuntungan semata. Jika Anda masih ragu terhadap status fintech tersebut di OJK, Anda bisa menggunakan layanan telpon 157 atau whatsapp 081157157157 untuk memeriksa apakah perusahaan fintech lending yang akan Anda gunakan sudah terdaftar dan berizin OJK atau belum.Demikianlah informasi mengenai perusahaan fintech lending berizin dan terdaftar OJK, jika Anda ingin membuat perusahaan fintech lending, Anda bisa meminta bantuan dari jasa pendirian PT yang terpercaya. Untuk info selanjutnya mengenai fintech lending bisa mengunjungi link berikut https://perusahaan.net/bidang-usaha/.
Tags : perusahaan fintech lending, berizin, terdaftar, OJK, cicilan, per bulan, transparan, terjangkau, mudah, jaminan, aset, peminjaman dana.