Aktivitas praktik dokter dan dokter gigi

Golongan ini mencakup kegiatan konsultasi medis pengobatan dengan obat-obatan untuk penyakit biasa atau khusus dan kesehatan gigi dan mulut oleh dokter praktek atau dokter spesialis. Kegiatan semacam ini dapat dilakukan oleh praktik perorangan dan di berbagai tempat. Golongan ini tidak mencakup kegiatan yang menghasilkan peralatan prostetik dan kesehatan gigi dan mulut dan kegiatan tenaga kesehatan seperti jasa bidan, perawat dan fisioterapi.