Aktivitas Penunjang Asuransi, Penjaminan dan Dana Pensiun
Golongan ini mencakup usaha aktivitas: - penilaian risiko dan kerugian dengan kegiatan usaha meliputi penilai risiko asuransi dan penilai kerugian asuransi - agen, broker, pialang asuransi dan penjaminan dengan kegiatan usaha meliputi agen asuransi, pialang asuransi, pialang reasuransi, agen penjamin, broker penjaminan, dan broker penjaminan ulang. - penunjang lainnya untuk asuransi, penjaminan, dan dana pensiun lainnya dengan kegiatan usaha meliputi: konsultan aktuaria; pemeringkat usaha mikro, kecil, menengah dan koperasi; dan aktivitas penunjang asuransi, penjaminan dan dana pensiun lainnya.