Satuan Pendidikan Pesantren Pengkajian Kitab Kuning Ula

Kelompok ini mencakup satuan pendidikan pesantren pada jenjang pendidikan dasar yang lulusannya diakui sama dengan pendidikan formal sederajat dengan sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah setelah dinyatakan lulus ujian. Termasuk dalam kelompok ini: pendidikan pesantren berbentuk pengkajian kitab kuning jenjang ula; dan pendidikan kesetaraan pada pondok pesantren salafiyah jenjang ula