Satuan Pendidikan Muadalah/Pendidikan Diniyah Formal Wustha

Kelompok ini mencakup satuan pendidikan pesantren pada jenjang pendidikan dasar yang diselenggarakan pada jalur pendidikan formal sederajat dengan sekolah menengah pertama/madrasah tsanawiyah, meliputi satuan pendidikan muadalah wustha dan satuan pendidikan diniyah formal wustha.