Satuan Pendidikan Kerjasama Pendidikan Dasar

Kelompok ini mencakup satuan pendidikan jenjang Sekolah Dasar yang diselenggarakan atau dikelola atas dasar kerja sama antara Lembaga Pendidikan Asing yang terakreditasi/diakui di negaranya dengan Lembaga Pendidikan di Indonesia pada jalur formal yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.