Pendidikan Menengah Pertama/Tsanawiyah Pemerintah

Kelompok ini mencakup pendidikan sekolah menengah pertama yang berlangsung selama tiga tahun yang dikelola oleh pemerintah termasuk sekolah menengah keagamaan dan pendidikan khusus yang sederajat, seperti Sekolah Menengah Pertama Negeri, Madrasah Tsanawiyah Negeri dan Sekolah Luar Biasa Menengah Pertama Negeri.