Lembaga Pertahanan Dan Angkatan Bersenjata

Kelompok ini mencakup seluruh kegiatan (administrasi, operasional dan lain-lain), termasuk juga pegawai sipil di lingkungan angkatan bersenjata serta usaha pengiriman bantuan anggota militernya, kecuali anggota angkatan bersenjata yang dikaryakan atau yang menjabat dalam pemerintahan. Misalnya lembaga pemerintahan bidang pertahanan dan Markas Besar Tentara Nasional Indonesia.