Kegiatan Lembaga Pemerintahan Bidang Pertambangan Dan Penggalian, Listrik, Air dan Gas

Kelompok ini mencakup kegiatan lembaga pemerintahan dalam hal pembinaan, pengembangan dan penyelenggaraan di bidang pertambangan, penggalian, geologi dan sumber daya mineral dan bidang kelistrikan, gas dan air. Misalnya lembaga pemerintahanan bidang energi dan sumber daya mineral.