Kegiatan Lembaga Pemerintahan Bidang Pertanian

Kelompok ini mencakup kegiatan lembaga pemerintahan dalam hal pembinaan, pengembangan dan penyelenggaraan di bidang pertanian, seperti pertanian tanaman pangan/tanaman perkebunan, peternakan, kehutanan, perburuan dan perikanan. Misalnya lembaga pemerintahanan bidang pertanian, lembaga pemerintahanan bidang kelautan dan perikanan, dan lembaga pemerintahanan bidang kehutanan.