Aktivitas Angkutan Udara Khusus Pemotretan, Survei Dan Pemetaan

Kelompok ini mencakup kegiatan angkutan udara untuk kegiatan pemotretan, survei dan pemetaan khusus dengan pesawat udara berdasarkan maksud dan tujuan tertentu dengan tujuan kota-kota atau provinsi di dalam negeri.