Penyelenggara Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi (Securities Crowdfunding)
Kelompok ini mencakup kegiatan pihak yang menyediakan, mengelola, dan mengoperasikan penyelenggaraan penawaran Efek oleh Penerbit yang secara langsung kepada pemodal melalui jaringan sistem elektronik yang bersifat terbuka.