Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian

Kelompok ini mencakup kegiatan usaha pihak yang menyelenggarakan kustodian sentral bagi bank kustodian, perusahaan efek dan pihak lain dan penyelesaian transaksi bursa yang teratur, wajar dan efisien. Termasuk kelompok ini adalah PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).