Perusahaan Modal Ventura Konvensional
Kelompok ini mencakup usaha modal ventura yang diselenggarakan secara konvensional, dengan kegiatan usaha meliputi: penyertaan saham (equity participation); penyertaan melalui pembelian obligasi konversi (quasi equity participation); pembiayaan melalui pembelian surat utang yang diterbitkan pasangan usaha pada tahap rintisan awal (start-up) dan/atau pengembangan usaha; dan/atau pembiayaan usaha produktif. Dalam melakukan usaha modal ventura, perusahaan modal ventura dapat mengelola dana ventura. Selain usaha modal ventura, perusahaan modal ventura dapat menyelenggarakan kegiatan usaha lain yaitu kegiatan jasa berbasis fee dan/atau kegiatan usaha lain dengan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan. Kegiatan usaha modal ventura dapat disertai dengan pendampingan kepada pasangan usaha dan/atau debitur.