Aktivitas Pelabuhan Perikanan

Kelompok ini mencakup kegiatan usaha pelayanan kepelabuhan perikanan, yang berhubungan dengan angkutan perairan untuk kegiatan perikanan, seperti pengoperasian fasilitas pelabuhan dan dermaga, pemeriksaan barang muatan dalam kargo dan/atau peti kemas dengan menggunakan sumber radiasi pengion (zat radioaktif dan pembakit radiasi pengion), pelayanan tambat dan labuh kapal perikanan dan jasa pemanduan, pelayanan bongkar muat ikan, dan lain-lain.