Angkutan Udara Bukan Niaga

Kelompok ini mencakup usaha pengangkutan penumpang, kargo, penumpang dan kargo atau angkutan lainnya dengan pesawat udara untuk penerbangan dalam negeri dan/atau luar negeri dan tidak memungut bayaran yang digunakan untuk melayani kepentingan sendiri atau untuk mendukung kegiatan yang usaha pokoknya selain di bidang angkutan udara. Kegiatan ini termasuk penggunaan pesawat udara untuk kepentingan sendiri/pendukung usaha pokoknya diantaranya angkutan udara pendidikan penerbang, penyemprotan pertanian, pemadaman kebakaran, pembuatan hujan buatan, pemotretan udara, survei dan pemetaan, pencarian dan pertolongan, kalibrasi, patroli udara, medical evacuation, misi keagamaan, dan kegiatan yang menunjang usaha pokok lainnya.