Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Alat Dan Perlengkapan Listrik

Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran alat dan perlengkapan listrik yang dilakukan di pinggir jalan umum (kaki lima), serambi muka (emper) toko atau tempat tetap di pasar yang dapat dipindah-pindah atau didorong (los pasar), seperti mesin cuci, lemari es, kipas angin, alat pengisap debu, alat penggosok lantai, mixer, seterika listrik, blender, lampu pijar, lampu neon, starter, ballast, reflektor, kabel, sakelar, stop kontak, fitting dan sekering.