Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Kosmetik

Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran barang kosmetik yang dilakukan di pinggir jalan umum (kaki lima), serambi muka (emper) toko atau tempat tetap di pasar yang dapat dipindah-pindah atau didorong (los pasar), seperti kosmetik untuk tata rias muka (eye shadow, maskara, krim wajah, lipstik, lipliner), preparat wangi-wangian (cologne, toilet water, parfum), preparat rambut (sampo, tonik rambut, minyak rambut), preparat kuku (base coat, nail polish, nail cream, cuticle remover), preparat perawat kulit (baby oil, cleansing lotion, masker, krim kaki), preparat untuk kebersihan badan (deodoran semprot, deodoran krim, douches), preparat cukur (sabun cukur, shaving cream), kosmetik tradisional (bedak, mangir, lulur) dan kosmetik lainnya antara lain bedak badan, kapas kecantikan dan baby powder.