Jasa Produksi Budidaya Ikan Air Tawar

Kelompok ini mencakup usaha atau kegiatan yang secara langsung berhubungan dengan usaha produksi budidaya ikan air tawar yang dilakukan atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak, seperti jasa sortasi, pemberian pakan, jasa pengendalian jasad pengganggu, jasa pemantauan dan sebagainya.