Jasa Sarana Produksi Penangkapan Ikan Di Laut

Kelompok ini mencakup usaha atau kegiatan yang secara langsung berhubungan dengan usaha penyiapan sarana penangkapan ikan dan biota laut yang dilakukan atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak, seperti jasa penyediaan alat tangkap, jasa penyediaan armada penangkapan, jasa rumpon, jasa perbengkelan, jasa perbaikan alat tangkap, slipway/docking, dan lainnya.