Aktivitas Pekerja Kreatif dan Pekerja Seni
Subgolongan ini mencakup kegiatan pekerja kreatif, dan pekerja seni seperti kegiatan yang dilakukan oleh seorang, penulis, aktor, penyanyi, pemusik, penari, pantomim dan seniman dan pekerja kreatif lainnya. Termasuk pula seniman dan pelaku kreatif yang terlibat dalam usaha kegiatan produksi pertunjukan langsung, pelukis, kartunis dan pemahat patung.