Aktivitas sosial di dalam panti lainnya ytdl

Subgolongan ini mencakup penyediaan jasa sosial di dalam panti dan perawatan secara personal untuk orang selain orang dewasa, lanjut usia dan penyandang disabilitas, yang tidak mampu merawat dirinya sendiri atau yang tidak ingin hidup mandiri. Kegiatan ini dapat dilakukan oleh pemerintah atau pihak swasta. Subgolongan ini mencakup: - Kegiatan yang dilakukan siang malam yang menyediakan bantuan sosial untuk anak-anak dan orang-orang tertentu dengan keterbatasan kemampuan merawat diri, di mana perawat kesehatan dan pendidikan bukan merupakan hal utama, seperti panti asuhan, hostel dan asrama anak, rumah singgah sementara dan lembaga yang menampung ibu yang tidak menikah dan anaknya - Kegiatan rumah kelompok rehabilitasi untuk orang yang mempunyai masalah sosial dan pribadi - Kegiatan rumah kelompok rehabilitasi untuk orang yang mempunyai kecenderungan kriminal - Kegiatan tempat untuk melatih kedisiplinan (dalam bentuk kamping/berkemah) Subgolongan ini tidak mencakup: - Pendanaan dan administrasi dari program jaminan sosial wajib, lihat 8430 - Fasilitas perawatan, lihat 8710 - Tempat tinggal untuk lanjut usia dan penyandang disabilitas, lihat 8730 - Kegiatan adopsi, lihat 8899 - Kegiatan tempat tinggal sementara untuk korban bencana, lihat 8899