Satuan Pendidikan Kerjasama Pendidikan NonFormal

Kelompok ini mencakup Satuan Pendidikan Nonormal yang diselenggarakan atau dikelola atas dasar kerja sama antara Lembaga Pendidikan Asing (LPA) yang terakreditasi/diakui di negaranya dengan Lembaga Pendidikan Indonesia (LPI) pada jalur nonformal yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.