Pendidikan Kebudayaan

Subgolongan ini mencakup pengajaran seni, drama dan musik. Kegiatan pada subgolongan ini dapat disebut dengan sekolah, studio, kelas dan lain-lain. Kegiatan ini menyediakan pengajaran yang diatur secara formal, terutama untuk hobi, rekreasi atau untuk tujuan pengembangan diri, tetapi pengajaran tersebut tidak ditujukan untuk mendapatkan ijazah profesional, sarjana muda atau gelar sarjana. Subgolongan ini mencakup : - Guru piano dan pengajaran musik lainnya - Pengajaran seni - Pengajaran dansa dan studio dansa - Sekolah drama (kecuali akademis) - Sekolah seni rupa (kecuali akademis) - Sekolah seni pertunjukan (kecuali akademis) - Sekolah fotografi (kecuali akademis)