Pendidikan Tinggi Keagamaan

Golongan ini merupakan penyediaan jasa Pendidikan Tinggi Keagamaan yang diselenggarakan untuk mengkaji dan mengembangkan rumpun ilmu agama serta berbagai rumpun ilmu pengetahuan. Pendidikan Tinggi Keagamaan merupakan jenjang pendidikan formal setelah pendidikan menengah Yang terdiri dari Universitas, Institut dan Sekolah Tinggi yang terdiri dari program Diploma, program Sarjana dan program Magister, program Doktor, program Profesi dan program Spesialis dan menyelenggarkaan tri dharma Perguruan Tinggi (Pembelajaran, Penelitian dan Penagbdian kepada Masyarakat). Selain kelembagaan PTK kelompok ini juga memiliki program studi. Program studi adalah kesatuan kegiatan pendidikan dan pembelajaran yang memiliki kurikulum dan metose pembelajaran tertentu dalam satu jenis pendidikan akademik, pendidikan profesi, dan/atau pendidikan vokasi. Universitas Keagamaan adalah PTK yang menyelenggarakan kegiatan akademik dalam rumpun ilmu agama serta berbagai rumpun ilmu pengetahuan dan/atau teknologi dan dapat menyelenggarakan program vokasi dalam rumpun ilmu agama dan jika memenuhi syarat dapat menyelenggarakan program profesi. Institut Keagamaan adalah PTK yang menyelenggarakan kegiatan akademik dan dapat menyelenggarakan pendidikan vokasi dalam rumpun ilmu agama dan sejumlah rumpun ilmu pengetahuan dan/atau teknologi tertentu jika memenuhi syarat dapat menyelenggarakan program profesi. Sekolah Tinggi adalah PTK yang menyelenggarakan kegiatan akademik dan dapat menyelenggarakan pendidikan vokasi dalam rumpun ilmu agama dan jika memenuhi syarat dapat menyelenggarakan program profesi.