Satuan Pendidikan Kerjasama Pendidikan Menengah

Subgolongan ini mencakup Satuan Pendidikan jenjang pendidikan menengah yang diselenggarakan atau dikelola atas dasar kerja sama antara Lembaga Pendidikan Asing (LPA) yang terakreditasi/diakui di negaranya dengan Lembaga Pendidikan Indonesia (LPI) pada jalur formal yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.