Aktivitas Sertifikasi Hasil Pendidikan Dan/Atau Pelatihan Berbasis Kompetensi

Subgolongan ini mencakup lembaga yang memberikan sertifikat dan/atau ijazah berdasarkan uji kompetensi kepada personel yang telah mengikuti pendidikan dan/atau pelatihan yang diselenggarakannya berdasarkan kurikulum.