Penasihat Investasi
Subgolongan ini mencakup kegiatan penasihat investasi yaitu memberikan nasihat kepada pihak lain mengenai penjualan atau pembelian efek dengan menerima imbalan jasa.
Subgolongan ini mencakup kegiatan penasihat investasi yaitu memberikan nasihat kepada pihak lain mengenai penjualan atau pembelian efek dengan menerima imbalan jasa.