Kegiatan Penukaran Valuta Asing (Money Changer)
Subgolongan ini mencakup kegiatan usaha jual dan beli uang kertas asing serta pembelian cek pelawat.
- SUB KATEGORI
Subgolongan ini mencakup kegiatan usaha jual dan beli uang kertas asing serta pembelian cek pelawat.