Bank Sentral

Subgolongan ini mencakup kegiatan bank sentral, yang memiliki tugas untuk: - menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter - menetapkan dan melaksanakan kebijakan sistem pembayaran dan pengelolaan uang rupiah; dan - menetapkan dan melaksanakan kebijakan di bidang stabilitas sistem keuangan termasuk makroprudensial.