Aktivitas Konsultasi Komputer dan Manajemen Fasilitas Komputer
Subgolongan ini mencakup: - Perencanaan dan perancangan sistem komputer yang mengintegrasikan perangkat keras komputer, piranti lunak dan teknologi komunikasi Unit yang diklasifikasikan dalam subgolongan ini dapat menyediakan komponen perangkat keras dan perangkat lunak dari sistem sebagai bagian dari jasa yang terintegrasi atau komponen ini dapat disediakan oleh pihak ketiga atau vendor. Unit diklasifikasikan dalam subgolongan ini pada umumnya menginstal sistem dan melatih serta mendukung pengguna sistem. Subgolongan ini juga mencakup: - Penyediaan manajemen dan pengoperasian sistem komputer dan / atau fasilitas pengolahan data, di tempat klien serta jasa pendukung terkait - Penyedia yang mengintegrasikan perangkat keras dan perangkat lunak IoT Subgolongan ini tidak mencakup: - Penjualan terpisah dari perangkat keras atau piranti lunak komputer, lihat 4651, 4741 - Penerbitan/pengembangan perangkat lunak IoT, lihat 5820, 6201 - Instalasi terpisah mainframe dan komputer yang sejenis, lihat 3320 - Instalasi terpisah (setting-up) personal komputer, lihat 6209 - Instalasi piranti lunak terpisah, lihat 6209
-
SUB KATEGORI
- Aktivitas Konsultasi Keamanan Informasi
- Aktivitas Penyediaan Identitas Digital
- Aktivitas Penyediaan Sertifikat Elektronik dan Layanan yang Menggunakan Sertifikat Elektronik
- Aktivitas Konsultasi dan Perancangan Internet of Things (IoT)
- Aktivitas Konsultasi Komputer dan Manajemen Fasilitas Komputer Lainnya