Penyediaan minuman
Subgolongan ini mencakup kegiatan menyiapkan dan menyajikan minuman untuk dikonsumsi di tempat sesuai pesanan. Subgolongan ini mencakup kegitan: - Bar dan pub - Kedai minuman - Kedai koktil - Diskotek (yang utamanya layanan minuman) - Kedai kopi - Penjual minuman keliling dan sejenisnya Subgolongan ini tidak mencakup: - Penjualan ulang minuman yang sudah dikemas atau disiapkan, lihat 4711, 4722, 4791, 4799 - Diskotek tanpa layanan jasa minuman, lihat 9329