Restoran dan penyediaan makanan keliling

Subgolongan ini mencakup kegiatan yang menyediakan jasa makanan kepada pembeli, baik pembeli disediakan makanan saat duduk atau pembeli mengambil sendiri dari tempat makanan yang telah tersedia, atau pembeli makan makanan yang telah disediakan sesuai pesanan di tempat tersebut, dibawa pulang atau diantar ke rumah. Subgolongan ini mencakup penyediaan jasa makanan untuk dikonsumsi segera (siap saji) baik dengan menggunakan kendaraan bermotor maupun tidak, atau gerobak dorong. Subgolongan ini mencakup : - Restoran - Kantin / kafetaria - Restoran cepat saji - Layanan pesan antar pizza - Tempat penjualan makanan kaki lima - Mobil es krim - Makanan dengan gerobak dorong - Makanan siap saji di pasar atau supermarket - Kegiatan bar dan restoran yang berhubungan dengan angkutan, apabila dikelola secara terpisah Subgolongan ini tidak mencakup : - Pengoperasian fasilitas makanan, kegiatan penyediaan makanan atas dasar konsesi, lihat 5629