Aktivitas Pos

Subgolongan ini mencakup kegiatan layanan pos yang beroperasi di bawah kewajiban pelayanan universal. Kegiatan yang dilakukan meliputi penggunaan infrastruktur layanan universal, termasuk lokasi ritel, fasilitas sortir dan pengolahan, dan rute operator untuk pengambilan dan pengiriman kiriman pos universal. Pengiriman meliputi surat, kartu pos, barang cetakan (koran, majalah, item iklan,barang cetakan dalam kantong khusus, dll), bungkusan kecil, paket, sekogram, barang atau dokumen. Termasuk juga jasa lain yang diperlukan untuk mendukung kewajiban pelayanan universal. Subgolongan ini mencakup: - Pengambilan, penyortiran, pengangkutan, dan pengiriman (domestik atau internasional) dengan layanan pos yang beroperasi di bawah kewajiban pelayanan universal, yang meliputi surat, kartupos, barang cetakan, dan bungkusan kecil (surat berisi barang) sampai dengan 2 kilogram, sekogram sampai dengan 7 kilogram, barang cetakan yang dikirim dalam kantong khusus yang ditujukan untuk penerima dengan alamat yang sama dengan berat sampai dengan 30 kilogram (M-bag), dan paket pos dengan berat sampai dengan 20 kilogram Subgolongan ini tidak mencakup: - Aktivitas giro pos, tabungan pos, dan kegiatan pengiriman uang, lihat 6419