Penanganan Kargo (Bongkar Muat Barang)

Subgolongan ini mencakup: - Kegiatan memuat dan membongkar barang atau bagasi (barang penumpang ) terlepas dari moda transportasi yang digunakan untuk pengangkutan - Kegiatan bongkar muat kapal - Kegiatan bongkar muat gerbong kereta api barang Subgolongan ini tidak mencakup: - Pengoperasian fasilitas terminal, lihat 5221, 5222 dan 5223