Aktivitas Kebandarudaraan dan Jasa Pelayanan Navigasi Penerbangan

Subgolongan ini mencakup kegiatan kebandarudaraan yang berhubungan dengan angkutan udara untuk penumpang, hewan atau barang. Subgolongan ini mencakup: - Pengoperasian fasilitas terminal misalnya anjungan bandara dan lain-lain - Kegiatan pengaturan bandara dan lalu lintas udara - Kegiatan pelayanan pendaratan di lapangan udara dan lain-lain Subgolongan ini juga mencakup: - Kegiatan pemadaman kebakaran dan pencegahan kebakaran di bandara Subgolongan ini tidak mencakup: - Bongkar muat barang, lihat 5224 - Pengoperasian sekolah penerbangan, lihat 853, 8549