Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan untuk Penumpang
Subgolongan ini mencakup: - Angkutan penumpang melalui sungai, terusan (kanal), danau dan perairan dalam lainnya, termasuk angkutan di dalam pelabuhan. Subgolongan ini juga mencakup: - Menyewa perahu wisata dengan awak kapalnya untuk angkutan perairan dalam.
-
SUB KATEGORI
- Angkutan Sungai dan Danau Liner (Trayek Tetap dan Teratur) untuk Penumpang
- Angkutan Sungai dan Danau Tramper (Trayek Tidak Tetap dan Tidak Teratur) untuk Penumpang
- Angkutan Sungai dan Danau untuk Wisata dan YBDI
- Angkutan Penyeberangan Antarprovinsi untuk Penumpang
- Angkutan Penyeberangan Perintis Antarprovinsi untuk Penumpang
- Angkutan Penyeberangan Antarkabupaten/kota untuk Penumpang
- Angkutan Penyeberangan Perintis Antarkabupaten/kota untuk Penumpang
- Angkutan Penyeberangan Dalam Kabupaten/kota untuk Penumpang
- Angkutan Penyeberangan Lainnya untuk Penumpang Termasuk Penyeberangan Antarnegara