Penyiapan Lahan

Subgolongan ini mencakup penyiapan lahan untuk kegiatan konstruksi yang berikutnya. Subgolongan ini mencakup : - Pembersihan tempat yang digunakan untuk bangunan - Pembukaan lahan, seperti penggalian, pengurukan (landfill), perataan lahan konstruksi, penggalian parit, pemindahan, penghancuran atau peledakan batu dan sebagainya - Penggalian, pengeboran dan pengambilan contoh untuk keperluan konstruksi, geofisika, geologi atau keperluan sejenis - Persiapan lahan untuk penambangan, seperti pemindahan timbunan dan pengembangan serta persiapan lahan dan properti mineral, kecuali lahan penambangan minyak dan gas - Pembangunan lahan drainase - Pengeringan lahan pertanian atau kehutanan Subgolongan ini tidak mencakup : - Pengeboran minyak atau pengeboran sumur gas, lihat 0610, 0620 - Pengeboran percobaan dan pengeboran sumur percobaan untuk pengoperasian pertambangan (selain ekstrasi minyak bumi dan gas), lihat 0990 - Dekontaminasi tanah, lihat 3900 - Pengeboran sumur air, lihat 4220 - Shaft sinking, lihat 4390 - Survei dan eksplorasi ladang minyak dan gas, geofisika, geologi dan seismik, lihat 7110