Industri Pembuatan Kapal, Perahu dan Struktur Bangunan Terapung
Subgolongan ini mencakup industri pembuatan kapal, kecuali kapal untuk olahraga atau rekreasi dan konstruksi bangunan terapung. Subgolongan ini mencakup : - Industri pembuatan kapal komersial, seperti kapal penumpang, kapal ferry, kapal kargo, kapal tanker, kapal penyeret dan lain-lain - Industri pembuatan kapal perang - Industri pembuatan kapal penangkap ikan dan kapal untuk pabrik pengolahan ikan Subgolongan ini juga mencakup : - Industri pembuatan hovercraft (kecuali hovercraft jenis rekreasi) - Konstruksi platform, bangunan terapung atau penyelaman untuk kegiatan pengeboran - Konstruksi bangunan terapung, seperti dok terapung, ponton, coffer-dam, bangunan tempat pendaratan terapung, pelampung/buoys, tangki terapung, kapal barkas, tongkang, kapal derek, rakit yang dapat diisi udara bukan untuk rekreasi dan lain-lain - Industri bagian untuk kapal dan bangunan terapung Subgolongan ini tidak mencakup : - Industri suku cadang kapal (selain pemasangan lambung kapal), seperti industri layar (lihat 1392), industri baling-baling kapal (lihat 2599), industri jangkar besi atau baja (lihat 2599) dan industri mesin kapal laut (lihat 2811) - Industri peralatan navigasi, lihat 2651 - Industri peralatan penerangan untuk kapal, lihat 2740 - Industri kendaraan bermotor amfibi, lihat 2910 - Industri rakit atau boat yang dapat diisi udara untuk rekreasi, lihat 3012 - Jasa perbaikan dan perawatan khusus kapal dan bangunan terapung, lihat 3315 - Pemotongan kapal, lihat 3830 - Pemasangan interior kapal, lihat 4330