Industri Mesin Pengolahan Makanan, Minuman dan Tembakau

Subgolongan ini mencakup : - Industri mesin pengering pertanian - Industri mesin untuk industri susu, seperti mesin pemisah krim, mesin pengolahan susu (misalnya homogenizers), mesin pengubah susu (misalnya pembuat keju, dan mesin pencetak keju) dan mesin pembuat keju (misalnya homogenizers, pencetakan, pengepresan) - Industri mesin untuk industri penggilingan padi atau biji-bjian, seperti mesin untuk membersihkan, memilih atau memilahan benih padi atau biji-bijian dan sayuran kacang-kacangan yang dikeringkan (mesin penampi, lajur penyaring, pemisah, mesin penyikat biji-bijian dan lain-lain); dan mesin untuk memproduksi tepung dan bahan makanan dan lain-lain (mesin penggilingan biji-bijian, penyaring, pengayak tepung, pengisi, blender, pembersih kulit padi, penggilingan padi, pemecah kacang kapri dan lainnya) - Industri mesin penekan dan penghancur dan lain-lain yang digunakan untuk membuat anggur/wine, minuman dari buah apel/cider, dan jus buah dan lain-lain - Industri mesin untuk industri roti atau pembuat macaroni, spaghetti dan sejenisnya, seperti oven roti, mixer, pembuat adonan, cetakan, pemotong, mesin pembuat roti dan lain-lain - Industri mesin dan peralatan untuk pengolahan berbagai makanan, seperti mesin untuk membuat gula-gula, kokoa atau coklat, mesin untuk industri gula, mesin untuk pembuatan bir, mesin untuk pengolahan daging dan unggas, mesin untuk pengolahan buah-buahan, kacang-kacangan dan sayuran, mesin untuk pengolahan ikan, kerang-kerangan dan hasil laut lainnya; mesin untuk penyulingan dan pemurnian; dan mesin lainnya untuk industri dan pengolahan makanan dan minuman - Industri mesin pengambilan dan pengolahan minyak dan lemah hewan dan tumbuhan - Industri mesin untuk pengolahan tembakau dan untuk pembuatan rokok dan cerutu atau untuk tembakau pipa atau tembakau kunyah atau snuff - Industri untuk mesin pengolahan makanan di hotel dan restoran Subgolongan ini tidak mencakup : - Industri peralatan iradiasi susu dan makanan, lihat 2660 - Industri mesin pengepakan, pembungkusan dan mesin penimbang, lihat 2819 - Industri mesin pembersih, pemilih, atau mesin pemilah telur, buah atau hasil perkebunan lainnya (kecuali benih padi dan sayuran kacang yang telah dikeringkan), lihat 2821