Industri Barang dari Batu

Subgolongan ini mencakup : - Industri pemotongan, pembentukan dan penyelesaian batu untuk digunakan dalam konstruksi, pemakaman, jalan, pemasangan atap dan sebagainya - Industri furnitur dari batu - Industri batu monumen, misalnya dalam bentuk lempengan. Subgolongan ini tidak mencakup : - Produksi potongan batu kasar pada kegiatan penggalian, lihat 0810 - Produksi gerinda, batu abrasi/penggosok dan produk sejenisnya, lihat 2399 - Kegiatan pemahatan, lihat 9002