Industri Rokok dan Produk Tembakau Lainnya

Subgolongan ini mencakup : - Industri produk tembakau dan produk tembakau pengganti, seperti rokok, rokok tembakau, cerutu, tembakau pipa, tembakau yang dikunyah dan tembakau sedot (snuff) Subgolongan ini tidak mencakup: - Usaha pembungkusan/pengepakan/pelabelan rokok, lihat 4633 (jika kegiatannya sebagai bagian dari perdagangan besar) dan 8292 (jika kegiatannya atas dasar balas jasa atau kontrak)