Industri Minuman Beralkohol Hasil Destilasi

Subgolongan ini mencakup : - Industri minuman beralkohol hasil destilasi seperti whisky, brandi, gin, liqueurs atau minuman beralkohol lainnya - Pencampuran minuman beralkohol hasil destilasi - Produksi minuman beralkohol netral (tanpa rasa/flavor) - Produksi minuman beralkohol hasil destilasi yang dibuat secara tradisional Subgolongan ini tidak mencakup : - Industri etil alkohol, lihat 2011 - Industri minuman beralkohol tanpa destilasi, lihat 1102, 1103 - Pengemasan dalam botol dan pelabelan, lihat 4633 (jika kegiatannya sebagai bagian dari perdagangan besar) dan 8292 (jika kegiatannya dilakukan atas dasar balas jasa atau kontrak)