Industri Makanan Hewan
Subgolongan ini mencakup : - Industri makanan untuk hewan piaraan, termasuk anjing, kucing, burung, ikan dan lain-lain - Industri makanan untuk hewan ternak, termasuk sari makanan ternak dan suplemen makanan - Pengolahan makanan tunggal untuk hewan ternak - Pengolahan isi perut hasil penyembelihan hewan untuk memproduksi makanan ternak Subgolongan ini tidak mencakup : - Produksi tepung ikan untuk makanan hewan, lihat golongan 102 - Produksi bungkil atau ampas biji penghasil minyak, lihat 1042 - Kegiatan yang menghasilkan produk yang berguna sebagai makanan hewan tanpa pengolahan khusus, contohnya biji penghasil minyak, lihat 1049, sisa penggilingan padi-padian, lihat golongan 106 dan lain-lain