Aktivitas Penunjang pertambangan minyak bumi dan gas alam
Subgolongan ini mencakup kegiatan jasa pengambilan minyak dan gas atas dasar balas jasa atau kontrak. Subgolongan ini mencakup : - Jasa eksplorasi dalam hubungannya dengan pengambilan minyak atau gas dengan cara tradisional, contohnya membuat observasi geologi pada tambang berprospek - Pengeboran dan pengeboran ulang; pemasangan alat pengeboran di lokasi pertambangan; perbaikan dan pembongkaran penyemenan sumur minyak dan sumur gas; pembuatan saluran sumur; penyumbatan dan penutupan sumur - Pencairan dan regasifikasi gas alami untuk kebutuhan transportasi, dikerjakan di lokasi pertambangan - Jasa pemompaan dan penyaluran tambang atas dasar balas jasa atau kontrak - Pengeboran percobaan dalam hubungannya dengan penyulingan minyak bumi dan gas - Jasa pemadam kebakaran ladang minyak dan gas Subgolongan ini tidak mencakup : - Jasa operator pada ladang minyak bumi dan gas, lihat 0610, 0620 - Jasa perbaikan khusus mesin pertambangan, lihat 3312 - Pencairan dan regasifikasi gas alam untuk tujuan pengangkutan, dikerjakan di luar lokasi pertambangan, lihat 5221 - Survei geofisika, geologi dan seismik, lihat 7110