Pertambangan minyak bumi

Subgolongan ini mencakup : - Pertambangan minyak bumi mentah - Pertambangan bituminous atau oil shale (serpihan minyak) dan pasir aspal - Produksi minyak bumi mentah dari serpihan dan pasir bituminous - Produksi kondensat (minyak bumi dengan kadar karbon tinggi) - Pemrosesan untuk menghasilkan minyak mentah, seperti penampungan, penyaringan, pengeringan, stabilisasi dan lain-lain Subgolongan ini tidak mencakup : - Jasa penunjang pertambangan minyak dan gas, lihat 0910 - Jasa eksplorasi minyak dan gas, lihat 0910 - Industri pengolahan penyulingan minyak bumi, lihat 1921 - Produksi LPG dari hasil penyulingan minyak bumi, lihat 1921 - Pengoperasian saluran pipa, lihat 4930