Jasa penangkapan ikan di perairan darat

Subgolongan ini mencakup : - Jasa sarana produksi penangkapan ikan di perairan daratyang dilakukan atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak - Jasa produksi penangkapan ikan di perairan darat yang dilakukan atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak - Jasa pasca panen penangkapan ikan di perairan daratyang dilakukan atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak Subgolongan ini tidak mencakup : - Jasa patroli, pemeriksaan, perlindungan penangkapan ikan, lihat 8423 - Aktivitas memancing untuk olahraga atau rekreasi dan jasa ybdi, lihat 9319, 9324 - Pengoperasian fasilitas pemancingan untuk olahraga, lihat 9319