Jasa Penangkapan Ikan Di laut
Subgolongan ini mencakup: - Jasa sarana produksi penangkapan ikan di laut yang dilakukan atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak - Jasa produksi penangkapan ikan di laut yang dilakukan atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak - Jasa pasca panen penangkapan ikan di laut yang dilakukan atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak Subgolongan ini tidak mencakup: - Penyewaan kapal pesiar dengan kru untuk angkutan laut (misal untuk pelayaran), lihat 5011 - Jasa patroli, pemeriksaan, perlindungan penangkapan ikan, lihat 8423 - Aktivitas memancing untuk olahraga atau rekreasi dan jasa ybdi, lihat 9319, 9324 - Pengoperasian fasilitas pemancingan untuk olahraga, lihat 9319