Jasa penunjang peternakan

Subgolongan ini mencakup jasa penunjang peternakan atas dasar balas jasa atau kontrak. Subgolongan ini mencakup : - Kegiatan peningkatan perkembangbiakan, pertumbuhan dan hasil peternakan - Jasa penggembalaan ternak - Jasa pembersihan kandang - Jasa Pengebirian Unggas - Kegiatan yang berhubungan dengan inseminasi buatan - Jasa pelayanan kuda biak - Jasa pencukuran domba - Jasa penyediaan tempat atau kandang untuk hewan ternak termasuk pemeliharaannya - Kegiatan farrier (tukang tapal kuda) - Kegiatan Transfer embrio, pemeriksaan kebuntingan Subgolongan ini tidak mencakup : - Penyediaan tempat atau kandang untuk hewan ternak tanpa pemeliharaannya, lihat 6811 - Kegiatan dokter hewan, lihat 7500 - Vaksinasi hewan, lihat 7500 - Penyewaan hewan, lihat 7739 - Kegiatan untuk mempromosikan perburuan dan pemasangan perangkap untuk umum (komersil), lihat 9499 - Tempat penitipan hewan piaraan, lihat 9699